Diklat Berjenjang Tingkat Dasar FIP UMJ

Diinformasikan Bagi Guru TK/KB/TPA/SPS/RA atau guru SD kelas bawah Yang Belum Pernah mengikuti Diklat Dasar Silahkan Bergabung Bersama Kami dalam Diklat Berjenjang Tingkat Dasar Moda Daring Kombinasi. dengan Kriteria SBB:
Sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat.
Kualifikasi pendidikan minimal SMA atau sederajat dibuktikan
dengan Ijazah.
Terdaftar di dalam DAPODIK (pendidik Kemendikbudristek)/SIMPATIKA
(pendidik Kemenag)
Memiliki akun SIMPKB/SIMPATIKA.
Belum pernah mengikuti Diklat berjenjang tingkat dasar guru PAUD.
Memiliki akses internet.
Memiliki kemampuan dasar teknologi informasi dan komunikasi
(TIK), yaitu mengoperasikan telepon pintar dan komputer.
Usia maksimal 55 tahun.
Bersedia mengikuti seluruh rangkaian Diklat secara aktif, mulai dari
kegiatan pendalaman materi, tugas mandiri, hingga pelaporan, yang dinyatakan dan dibuktikan dengan Surat Pernyataan;
INFO Lanjut Hub Mbak dilla di no WA +62 812-9681-6060