Sejarah
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JAKARTA
www.fip.umj.ac.id
Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Jakarta (FIP UMJ) didirikan berdasarkan SK Rektor Nomor 194 tahun 2007 tanggal 29 Agustus 2007 yang saat itu dijabat oleh Dr. Hj. Masyitoh, M.Ag. Surat Keputusan atau SK tersebut diterbitkan berdasarkan kebutuhan izin program studi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PGPAUD) yang harus dibawah naungan fakultas kependidikan/keguruan.
Fakultas ini adalah fakultas yang kedelapan dari fakultas yang ada di lingkungan Universitas Muhammadiyah Jakarta. Maka, setelah mendapatkan izin operasional program studi yang pertama, yaitu program studi PGPAUD dengan nomor 1657/D/T/2008 pada tanggal 19 Mei 2008, fakultas ini resmi memisahkan diri dari induknya yaitu Fakultas Agama Islam (FAI).
Program studi yang ke dua dan ketiga mendapatkan izin penyelenggaraan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional secara bersamaan dengan nomor 2361/D/T/2009 pada tanggal 9 Desember 2009. Kedua program studi tersebut adalah program studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan program studi Pendidikan Matematika (Penmat). Dua program studi lainnya, yaitu program studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) dan Pendidikan Bahasa Inggris (PBI) mulai menyelenggarakan perkuliahan sejak Tahun Akademik 2011-2012.
Awal 2017, FIP UMJ menyelenggarakan Program Magister Teknologi Pendidikan (S2 TekPen) berdasarkan izin penyelenggaraan dari Kemristekdikti berupa Surat Keputusan No 2/KPT/I/2017 tertanggal 3 Januari 2017.
Jelang akhir 2017, FIP UMJ sebagai Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) diamanahkan untuk melaksanakan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Bersubsidi untuk Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD). Keputusan Kemenristek Dikti Nomor 280/M/KPT/2017 menjadi dasar hukum penyelenggaraan PPG di kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta tersebut.